Purbaya Siapkan Rp 200 Triliun dari BI ke Bank: Strategi Dorong Ekonomi Lewat Kredit

Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan kebijakan strategis berupa pemindahan dana pemerintah yang selama ini mengendap di Bank Indonesia (BI), sebesar Rp 200 triliun, untuk dialokasikan ke sistem perbankan nasional. Tujuannya: mempercepat penyaluran kredit dan memicu aktivitas ekonomi yang dinilai melambat.

Saat ini terdapat saldo anggaran lebih atau dana yang belum tersalurkan, yaitu Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembayaran Anggaran (SiLPA) sekitar Rp 425 triliun, yang sebagian besar tersimpan di Bank Indonesia sebagai rekening pemerintah.

Purbaya menilai bahwa sistem keuangan nasional “agak kering” karena dana pemerintah yang masuk ke BI tidak bergerak kembali ke sektor riil melalui perbankan. Akibatnya, aktivitas kredit melambat, belanja pemerintah juga belum maksimal tersalurkan.

Baca Juga :  Prabowo Copot Noel Ebenezer, Tunjukkan Tekad Perang terhadap Korupsi

Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui rencana pemindahan dana tersebut. Dana Rp 200 triliun tersebut akan ditempatkan di rekening pemerintah di beberapa bank nasional. Modelnya mirip deposito: pemerintah “menaruh” dana, bank punya akses untuk menyalurkannya, namun jika diperlukan pemerintah bisa menarik kembali.

Selain itu, Purbaya meminta agar dana tersebut tidak diserap kembali oleh Bank Indonesia melalui operasi moneter. Artinya, dana dimaksudkan untuk tetap berada dan bergerak di sistem perbankan agar mendorong penyaluran kredit, bukan kembali mengendap di bank sentral.

Baca Juga :  Fenomena Blood Moon Akan Terlihat di Indonesia 7–8 September 2025

Pemerintah juga berencana agar dana ini tidak digunakan oleh bank untuk membeli instrumen pemerintah seperti Surat Utang Negara (SUN), agar uang benar-benar beredar dan bermanfaat di sektor riil.

Dengan bank memiliki likuiditas tambahan, mereka diharapkan lebih agresif menyalurkan kredit kepada masyarakat dan usaha, terutama usaha kecil dan menengah yang terdampak perlambatan ekonomi. Ini bagian dari upaya untuk mengaktifkan kembali “mesin” ekonomi moneternya (perbankan dan kredit) dan fiskalnya (belanja pemerintah) agar saling bersinergi.

Alih-alih uang diam di BI, pemerintah berharap uang tersebut akan bergerak, beredar di masyarakat, mendongkrak konsumsi, investasi, dan produksi.

About the Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like these