Kasus Mutilasi di Mojokerto: Kronologi, Pelaku, dan Pengungkapan Tragis.

ilustrasi penemuan mayat wanita yang di mutilasi
ilustrasi penemuan potongan tubuh manusia.

Mojokerto, 9 September 2025 – Warga Mojokerto dikejutkan oleh penemuan potongan tubuh manusia yang tercecer di semak-semak kawasan Pacet–Cangar. Polisi bergerak cepat, dan dalam waktu singkat mengungkap pelaku di balik kejahatan mengerikan tersebut.


Pada Sabtu, 6 September 2025, sekitar pukul 10.30 WIB, seorang warga bernama Suliswanto sedang mencari rumput ternak saat menemukan potongan telapak kaki manusia sepanjang 21 cm di semak-semak Pacet Selatan. Awalnya ia menyangka itu daging hewan biasa.Tim Polres Mojokerto melakukan penyisiran dan mengumpulkan total 65 potongan tubuh, termasuk jaringan otot, lemak, kulit kepala beserta rambut, serta potongan telapak tangan kanan.

Baca Juga :  Lisa Mariana Diperiksa KPK, Akui Terima Dana Iklan: Pengakuan untuk Anak

Identifikasi Korban

  • Korban diidentifikasi sebagai TAS (25), gadis asal Lamongan yang merampungkan pendidikannya dari Universitas Trunojoyo Madura. Identifikasi dilakukan menggunakan sistem Mambis melalui sidik jari telapak tangan.


Penangkapan Pelaku

  • Hanya dalam 14 jam sejak penemuan awal, polisi berhasil mengamankan pelaku bernama Alvi Maulana (24). Ia ditangkap dini hari tanggal 7 September 2025 di kosnya di Jalan Raya Lidah Wetan, Surabaya. Dalam proses penangkapan, Alvi sempat menolak dan terluka karena timah panas mengenai kedua kakinya.

  • Alvi dan korban diketahui tinggal bersama sejak April 2025, dalam status pernikahan siri. Selama tinggal bersama, sering terdengar cekcok hebat antara mereka, bahkan Alvi sempat dikunci di luar kamar oleh korban.

Baca Juga :  Rumah Uya Kuya Didatangi Massa Usai Video Joget Viral

Kronologi dan Motif Mutilasi

  • Menurut keterangan Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto, aksi mutilasi terjadi dini hari tanggal 31 Agustus 2025 sekitar pukul 02.00 WIB. Pelaku baru membunuh saat korban membuka pintu usai dikunci.

  • Motif pelaku adalah akumulasi emosi akibat tuntutan ekonomi dan pertengkaran yang terus berlarut, di mana korban menuntut pemenuhan kebutuhan finansial dalam keadaan hubungan belum resmi secara hukum. Alvi, sebelum kasus ini terbongkar, sempat bekerja sebagai tukang jagal hewan, menurut pengakuan dalam rilis kepolisian.


About the Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like these